Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Kriminal > Polres Metro Bekasi Amankan 10 Pelaku Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp 550 Juta
Kriminal

Polres Metro Bekasi Amankan 10 Pelaku Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp 550 Juta

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Monday, 3 February 2025
Share
Kombes Pol Mustofa memberikan keterangan pada konferensi pers Polres Metro Bekasi, menegaskan komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkotika demi menyelamatkan masyarakat.
SHARE

LINGGA TERKINI – Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan narkotika. Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi, Jababeka, Cikarang Utara, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, memimpin rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang pada Jumat (31/1/2025).

Dalam operasi yang dilakukan secara terpadu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi bersama jajaran polsek, petugas berhasil menangkap 10 pelaku dengan inisial S, DS, KAS, B, MIU, R, AZ, MR, YG, dan IDP. Dari penangkapan ini, aparat menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Sabu seberat 424,37 gram
  • Ganja sebanyak 273,96 gram
  • Obat daftar G sebanyak 4.821 butir
  • Sinte seberat 39,55 gram

Jika dikonversikan ke dalam nilai rupiah, total barang bukti tersebut mencapai Rp 550.237.000. Operasi ini merupakan wujud nyata upaya Polres Metro Bekasi dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika dan menyelamatkan masyarakat dari jerat bahaya narkoba.

Ad image

Kombes Pol Mustofa menegaskan,

“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika. Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 2.974 jiwa dari ancaman narkoba. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.”

Para pelaku kini dijerat dengan beberapa pasal, yakni:

  • Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  • Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  • Pasal 435 Sub Pasal 436 Jo Pasal 138 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Kombes Pol Mustofa juga menambahkan bahwa upaya patroli dan operasi akan terus ditingkatkan guna menekan peredaran narkotika di Kabupaten Bekasi. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

Dengan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas, Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

TAGGED: Operasi Narkoba, Polres Metro Bekasi, Satuan Reserse Narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Forkopimcam Bonti Pantau Banjir dan Salurkan Bantuan di Desa Bahta
Next Article Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek “Sarang Narkoba” di Medan Marelan, Dua Pengedar Diamankan

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

KriminalSeputar KEPRI

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu, Sekda: “Ini Bentuk Nyata Menjaga Generasi Muda”

Thursday, 17 April 2025
BeritaKriminal

Tragedi Yahukimo: Tim Gabungan TNI-Polri Tangani 9 Korban Pembunuhan Brutal oleh KKB

Tuesday, 15 April 2025
BeritaKriminalPolri

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu di Palu, 22 Ribu Jiwa Terselamatkan

Tuesday, 15 April 2025
Kriminal

Polsek Denpasar Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal dalam 4 Jam, Korban Meninggal Dunia

Tuesday, 25 February 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?