LINGGA TERKINI – Pada Sabtu (22/2/2025) malam, aparat gabungan Polres Pringsewu, BNNK, dan Satpol-PP menggelar razia di berbagai titik di wilayah Pringsewu. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan kondisi kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1446 H.
Petugas telah membentuk 14 tim yang ditempatkan di lokasi-lokasi strategis seperti penginapan, rumah kos, dan tempat hiburan malam yang dianggap rawan terhadap penyalahgunaan narkoba dan praktik prostitusi. Dalam razia ini, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tak hanya itu, sebanyak 13 pria dan wanita juga ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik seks bebas dan prostitusi.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka “penyakit masyarakat” yang masih tinggi di wilayahnya. Ia menyatakan,
“Kami telah mengidentifikasi sejumlah lokasi dan individu yang masih terlibat dalam penyakit masyarakat, khususnya satu paket antara narkoba dan seks bebas. Dua permasalahan ini masih cukup tinggi di Pringsewu, dan kami menduga maraknya peredaran narkoba berpengaruh terhadap meningkatnya pergaulan bebas, bahkan hingga perilaku seks menyimpang.”
Lebih lanjut, ia menambahkan,
“Kami juga mengamankan beberapa terapis pijat yang memperoleh keuntungan finansial dari praktik prostitusi. Hal ini menjadi perhatian utama kami, dan kami berharap selama bulan Ramadan, aktivitas yang berbau maksiat dapat ditekan sekecil mungkin.”
Selain pengamanan terhadap tersangka, petugas juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti seperti tiga plastik klip berisi narkotika jenis sabu beserta alat hisap, ponsel, alat kontrasepsi, serta uang tunai Rp300 ribu yang diduga berasal dari praktik prostitusi. Operasi yang berlangsung sejak Sabtu malam hingga dini hari Minggu ini merupakan langkah preventif menjelang prediksi peningkatan tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor selama Ramadan).
Menantang potensi penyebaran narkoba dan pergaulan bebas, mantan Kanit Analisis Siber Polri mengimbau agar masyarakat, khususnya para orang tua, lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak. Ia menekankan,
“Kepedulian keluarga sangat penting dalam menekan angka penyakit masyarakat. Kami juga mengimbau agar dalam penyelenggaraan pesta, seperti pernikahan atau khitanan, tidak menggunakan musik yang berpotensi memicu penggunaan narkoba, seperti yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan. Ke depan, kami akan menerbitkan edaran khusus agar masyarakat dapat mematuhi imbauan ini.”
Langkah proaktif dari aparat ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan khusyuk.