Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita > BUMD Tindaklanjuti Keluhan di Potong Lembu dan Melayu Square dengan Langkah Perbaikan Layanan
BeritaSeputar KEPRI

BUMD Tindaklanjuti Keluhan di Potong Lembu dan Melayu Square dengan Langkah Perbaikan Layanan

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Wednesday, 30 April 2025
Share
PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) berkomitmen meningkatkan kenyamanan pengunjung melalui kebijakan baru di kawasan Potong Lembu dan Melayu Square. Sumber: Pemerintah Kota Tanjungpinang.
SHARE

LINGGA TERKINI – Menanggapi keluhan konsumen mengenai pelayanan yang kurang memuaskan di kawasan Potong Lembu dan Melayu Square, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) segera mengambil langkah-langkah tegas untuk memperbaiki kenyamanan dan kepuasan pengunjung.

Direktur PT TMB, Guntoro, mengungkapkan bahwa selama ini sudah ada ketentuan dan peraturan yang wajib dipatuhi pedagang dalam memberikan layanan kepada konsumen. Namun, dalam kasus yang baru-baru ini terjadi, pihak BUMD telah memanggil pedagang yang terlibat dan memberikan teguran resmi, khususnya kepada pedagang bernama Sulastri, yang diketahui memberikan pelayanan yang tidak menyenangkan kepada konsumen.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, BUMD juga menyampaikan permohonan maaf langsung kepada konsumen yang dirugikan, melalui pesan pribadi dan akun media sosial TikTok pedagang yang bersangkutan, @awnerdeshae. Permintaan maaf ini mendapat tanggapan positif dari konsumen yang merasa kecewa.

Ad image

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, PT TMB telah menetapkan beberapa langkah baru, antara lain:

  • Daftar Harga dan Menu Terbuka: Setiap pedagang di kawasan Akau Potong Lembu dan Melayu Square diwajibkan mencantumkan daftar harga dan menu secara terbuka.

  • Kebijakan Meja Bebas: Konsumen kini dapat duduk di meja manapun tanpa diwajibkan membeli dari pedagang tertentu.

  • Surat Pernyataan Pedagang: Pedagang akan diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka akan dikenakan sanksi, termasuk larangan berjualan, jika melanggar aturan.

  • Peningkatan Kebersihan dan Pengawasan: Kebersihan kawasan akan lebih diperhatikan dan pengawasan di lapangan akan diperketat untuk memastikan kenyamanan pengunjung.

Selain itu, PT TMB juga menyediakan saluran pengaduan melalui WhatsApp bagi konsumen yang ingin menyampaikan keluhan mengenai pelayanan, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan. Dengan adanya sistem ini, diharapkan keluhan dapat segera ditangani secara lebih efisien.

Dalam pertemuan dengan pedagang, dijelaskan bahwa tidak ada niat untuk mengusir konsumen. Namun, karena ada konsumen yang membeli minuman dari pedagang lain tanpa memesan makanan di tempat pedagang tersebut, pedagang disarankan untuk duduk di meja yang dekat dengan pedagang cendol tempat mereka membeli. Pedagang berharap meja mereka tetap tersedia untuk pembeli yang ingin membeli makanan atau minuman di tempat tersebut. Meskipun demikian, pedagang telah menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Melalui langkah-langkah ini, PT TMB selaku BUMD Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk menciptakan suasana yang lebih ramah, adil, dan nyaman bagi pengunjung maupun pedagang di kawasan Akau Potong Lembu dan Melayu Square.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik, Pemerintah Kota Tanjungpinang, sesuai arahan Wali Kota Lis Darmansyah, juga menyediakan nomor layanan pengaduan masyarakat di 0822 8658 0144. Masyarakat diharapkan untuk lebih aktif menyampaikan keluhan, kritik, dan saran agar permasalahan publik dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.

TAGGED: BUMD, Layanan Publik, Melayu Square, Pariwisata Kepri, Potong Lembu
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Transportasi Baru di Kepri: Angkutan Antar Moda KSPN Hadir di Tanjungpinang dan Bintan
Next Article Kejari Tanjungpinang dan Pemko Bangun Sinergi Pengawasan Investasi Demi Kemajuan Kota

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita Lingga

Tanggap Cepat Polsek Dabo Singkep Atasi Musibah Rumah Roboh di Kelurahan Dabo Singkep

Wednesday, 21 May 2025
BeritaBerita Lingga

Bapenda Lingga Gelar Inventarisasi Sarang Walet, Langkah Strategis Tingkatkan PAD

Tuesday, 20 May 2025
BeritaBerita Lingga

Disperindagkop Lingga Pastikan Ketersediaan Sembako Stabil Jelang Idul Adha

Tuesday, 20 May 2025
BeritaBerita Lingga

Polres Lingga Perketat Pengawasan Senjata Api untuk Jaga Profesionalisme

Monday, 19 May 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?